Agama

Anak-Anak, Perempuan Suci dan Sedang Haid Dianjurkan ke Tempat Sholat Idul Fitri

Perempuan sholat Idul Fitri. Ilustrasi.

BOYANESIA – Salam toghellen (saudara) .Mayoritas umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri 2023 pada Sabtu (22/4/2023). Pada pagi harinya, mereka pun dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri, baik di masjid maupun di lapangan.

Dalam buku“Tuntunan Puasa, Tarawih, dan Sholat Idul Fitri” terbitan Gema Insani, Buya Hamka menjelaskan, perempuan-perempuan, baik tua maupun muda, baik janda maupun gadis, yang sedang suci (boleh sholat) maupun yang sedang haid, semuanya dianjurkan supaya beramai-ramai pergi ke tempat sholat.

“Demikian juga anak-anak, supaya dibawa,” kata Buya Hamka.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berdasarkan sebuah hadits yag diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ummu Athiyyah bahwa, “Nabi menyuruh kami mengeluarkan orang perempuan, yang suci dan sedang haid pun ke tempat sholat. Perempuan yang sedang haid duduk di tepi, manakala yang lainnya sholat.”

Ibnu Abbas mjgua menyatakan bahwa Rasulullah SAW membawa istri dan anak-anak perempuan beliau ke tempat sholat di waktu Hari Raya. Demikianlah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan al-Baihaqi.

Menurut riwayat Ibnu Abbas juga, “Saya ke luar ke tempat sholat mengikuti Nabi SAW ketika Hari Raya Idul Fitri atau Hari Raya Idul Adha. Baginda pun sholat, sesudah itu baginda khutbah. Setelah selesai, baginda pun pergi ke belakang, tempat perempuan. Lalu, baginda memberi nasihat-nasihat kepada mereka, dan menganjurkan supaya mereka banyak mengeluarkan sedekah.” (HR al-Bukhari).

Lebih lanjut, Buya Hamka menyatakan bahwa almarhum guru dan ayahnya, Syekh Abdul Karim Abdullah pernah mengeluarkan pendapat bahwa perempuan tidak usah ikut serta sholat ke tanah lapang. Beliau beralasan berdasarkan pernyataan Aisyah, bahwa jika Nabi masih hidup niscaya akan dicegahnyalah perempuan pergi ke sholat ke tanah lapang melihat bagaimana banyak berubahnya perangai perempuan sekarang.

Namun, menurut Buya Hamka, Ibnu Quddamah berkata di dalam al-Mughni, “Sunah Rasulullah SAW tetap berlaku, tetapi peringatan Aisyah itu hanya peringatan untuk perempuan yang berlaku demikian.”

Baca Juga:

4 Tradisi Unik Suku Bawean di Bulan Ramadhan

Sasakbenan, Tradisi Muda-Mudi Bawean yang Terlupakan di Bulan Syaban

Mandiling, Seni Berbalas Pantun Khas Bawean

Pukulan, Olahraga Tinju Khas Bawean

Lagu Daerah Baweah, Obat Rindu untuk Para Perantau

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Scribo Ergo Sum - Sampaikanlah walau satu berita