Viral !! Bocil Madura Nyalon Kepala Desa
BOYANESIA – Salam toghellen (saudara) .Masyarakat dihebohkan dengan adanya video viral yang menampilkan seorang bocah kecil (bocil) laki-laki yang diduga mencalonkan diri sebagai kepala desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Video vial tersebut pertama kali iunggah oleh pemiliki akun Twitter Midjan_La_2 kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram infia_fact. Dalam video itu, tampak seorang bocil berjalan ke tempat pemilihan.
Dalam keterangan video dijelaskan, diduga kuat bahwa bocil tersebut merupakan anak dari calon tunggal kepala desa Tlangoh. Karena itu, anak tersebut dijadikan lawan politik oleh bapaknya tersebut.
Dalam video itu juga ditampilkan sebuah foto yang menunjukkan bocil tersebut sedang duduk di atas panggung bersama kandidat calon lainnya dalam acara pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa Tlangoh yang dilaksanakan pada Rabu (10/5/2023) kemarin.
Video viral yang diunggah infia-fact itu pun mendapat beragama komentar dari nitizen. Pemilik akun Instagram elanadflae berkomentara, “Bocil bukan sembarang bocil.”
Sedangkan pengguna akun rifqpratamaa membayangkan bagaimana jika warga desa tersebut nantinya malah iseng memiih si bocil itu. “Terus warga nya iseng iseng pilih bocil nya eh tau nya jadi,” katanya.
Tidak hanya itu, ada warganet yang memberikan komentar serius terkait pencalonan bocil tersebut. “berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 33 huruf (e) dijelaskan bahwasanya salah satu syarat menjadi kepala desa minimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar. Jelas pada kasus ini apabila benar sang bocah menjadi calon kepala desa sudah melanggar aturan tersebut. Yang perlu dipertanyakan bagaimana bisa Panitia Pemilihan Kepala Desa dapat meloloskan bocah tersebut? Panitia tersebut harus diperiksa!,” jelas akun Instagram Michael.adyhaksa.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari desa Tlangoh terkait pencalonan bocil tersebut. Bisa jadi, bocah tersebut hanya dipajang sebagai calon kades untuk menyemarakkan Pilkades di desa itu saja, bukan mencalonkan secara resmi.
Baca Juga:
Urutan Wirid dan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir
Meresapi Nasihat Ramadhan, Puisi Gus Mus
Hikmah di Balik Puasa Ramadhan
Tuntunan Rasulullah Menyambut Ramadhan 2023