Penerus Ustaz Arifin Ilham Minta 41 Santriwati Korban Pencabulan Diberi Pendampingan

BOYANESIA – Salam toghellen (saudara)..... Penerus almarhum Ustaz Arifin Ilham dalam memimpin Majelis Az-Zikra, KH Abdul Syukur Yusuf turut menanggapi adanya kasus pencabulan terhadap 41 santri di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kiai Abdul Syukur meminta kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan pendampingan terhadap 41 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
“Para korban tentu harus diberikan pendampingan secara serius agar bisa melanjutkan pembelajaran dan kehidupan mereka, dan bisa tetap meraih harapan dan cita-cita dengan sebaik baiknya,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).
Kasus ini terjadi dengan modus di antaranya melalui “pengajian seks”. Puluhan santriwati yang menjadi korban dirudapaksa pimpinan pondok pesantren dengan modus diajak kawin kontrak dan dijanjikan surga. Menurut Kiai Abdul Syukur, hal itu tentu tidak sejalan dengan syariat Islam.
“Kejadian tersebut tentu tidak sejalan dengan syariat. Amat merugikan korban dan menambah catatan buruk tindakan tidak bermoral di pesantren,” ucap dia.
Kiai Abdul Syukur mengatakan, pelakunya adalah oknum dan tidak mewakili wajah pesantren apalagi ajaran ilmu keislaman dan kehidupan di pesantren. “Para pelaku harus diadili secara tepat dan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan apa yang diperbuat,” kata Ustaz Abdul Syukur.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh LMI (43 tahun) dan HSN (50) yang merupakan pimpinan ponpes.
Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023. Selanjutnya, tiga orang korban telah membuat laporan polisi atas perbuatan bejat tersebut.
"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga:
5 Amalan Sunnah Malam Jumat Sampai Keesokan Harinya
Viral Amalan untuk Dibaca di Jumat Terakhir bulan Rajab, Rezeki tak Terputus Setahun
Kisah Musafir Legendaris yang Dipaksa Munum Miras
