Kisah Musafir Legendaris yang Dipaksa Minum Miras
BOYANESIA -- Bagi seorang muslim, minuman keras (miras) atau minuman beralkohol hukumnya haram. Bahkan, jika ada orang yang memaksa untuk meminumnya, umat Islam harus segera melakukan tobat seperti yang dilakukan seorang pengelana dan cendikiawan asal Andalusia ini.
Ia kerap dipanggil Ibnu Jubair. Musafir legendaris ini bernama lengkap Abu al-Husain bin Muhammad bin Ahmad bin Jubair al-Kinani. Sebagai seorang pengelana, ia memiliki sejumlah catatan perjalanan. Rihlah Ibnu Jubair adalah catatan perjalanannya yang paling kondang.
Pada 1182 M, Ibnu Jubair dipercaya untuk menjabat sebagai sekretaris di Istana Gubernur Granada, Andalusia (Spanyol), Abu Said Osman. Namun, pada saat Ibnu Jubair mendiktekan sebuah surat, ada seorang pangeran yang memaksanya untuk meminum miras berupa tujuh cangkir anggur.
Dengan terpaksa, Ibnu Jubair pun menenggak minuman haram tersebut. Kendati demikian, sang pangeran akhirnya menyesali perbuatannya dan kemudian memberikan tujuh cangkir dinar emas kepada Ibnu Jubair.
Sementara, Ibnu Jubair masih merasa berdosa karena telah menenggak minuman keras itu, sehingga dia pun memutuskan untuk melakukan ziarah panjang untuk menunaikan salah satu rukun Islam, yaitu ibadah haji. Dia ingin bertobat di Tanah Suci Makkah.
Ibnu Jubair melakukan perjalanan itu selama dua tahun dan memberikan dampak yang besar pada sejarah sastra. Saat itu, banyak umat Islam yang juga tergerak hatinya untuk melakukan perjalanan panjang dari Andalusia dan dari negeri Maghribi menuju Makkah.
Seperti dilansir dari Aramcoworld, Ibnu Jubair kemudian mengungkapkan alasan banyaknya umat Islam yang mau melakukan perjalanan panjang dan penuh bahaya saat itu.“Bagi umat Islam, ritual ibadah haji adalah sesuatu yang luhur,” kata Ibn Jubair.
Untuk melihat semua tempat bersejarah dan monumen di Makkah saat itu membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan. Setelah menyelesaikan ibadah haji, Ibnu Jubair kemudian memperoleh ijazah dari para ulama di Timur Tengah untuk mengajar ilmu agama.