Umum

RMI NU DKI: Pesantren Butuh Alat Swab Antigen Bersertifikat Halal

Ketua RMI NU DKI, Rakhmad Zailani Kiki (tengah) saat memimpin rapat, Kamis (17/2/2022). (Foto: Istimewa)
Ketua RMI NU DKI, Rakhmad Zailani Kiki (tengah) saat memimpin rapat, Kamis (17/2/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA -- Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, alat swab antigen di pesantren saat ini tengah langka, sehingga tidak bisa melakukan screening Covid-19 secara rutin untuk para santri. Karena itu, menurut dia, saat ini pesantren membutuhkan alat swab antigen yang bersertifikat halal.

Pria yang akrab dipanggil Ustaz Kiki ini merasa gelisah karena saat ini banyak alat swab antigen produk impor yang beredar, tapi tidak jelas mengenai kehalalannya, termasuk yang masuk ke pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.

"Padahal hal tersebut sangat penting untuk dipastikan guna kenyamanan para pondok pesantren untuk beribadah," ujar Ustaz Kiki dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, menurut dia, sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendorong untuk produk-produk kesehatan yang terjamin kehalalannya.

Untuk menindaklanjuti kegelisahan tersebut, PW RMI NU DKI Jakarta dan Pimpinan Pondok Pesantren se Indonesia juga melakukan rapat di Jakarta Islamic Center Jakarta pada Kamis (17/2) hari ini.

Dalam rapat ini, RMI NU dan pimpinan pesantren menandatangani surat terbuka yang secara garis besar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk menjamin ketersediaan alat swab antigen produk buatan dalam negeri yang sudah bersertifikasi halal.

Menurut Ustaz Kiki, penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat halal ini juga penting untuk membantu pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Selain memberikan kenyamanan bagi pondok pensantren, kami juga ingin mendukung dan mewujudkan apa yang diinginkan Bapak Presiden yang dituangkan memalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli, dan jika itu dilaksanakan dengan baik maka akan mendapatkan banyak manfaat terutama dari segi pemulihan ekonomi dan membuka banyak peluang kerja," jelas Ustaz Kiki.

Juru Tulis: Muhyiddin Yamin

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Scribo Ergo Sum - Sampaikanlah walau satu berita