Ngaji Filsafat

Ideologi Besar Dunia yang Saling Bertentangan

Karikatur 'Demokrasi Berat Sebelah' karya Daan Yahya/ Republika

BOYANESIA – Hal yang paling dirindukan masayrakat saat ini adalah terbentuknya negara yang adil dan makmur. Baik negara- negara yang menganut paham Demokrasi ataupun negara-negara yang menamakan dirinya Sosialis, semuanya menginginkan keadilan dan kemakmuran yang merata.

Tidak ada lagi perbedaan si kaya dan si miskin, kemakmuran itu harus menjadi milik semua rakyat. Baik di Amerika dan Eropa ataupun di Rusia dan Cina, bahkan di negara-negara yang tidak termasuk ke dalam dua blok itu, yang didalamnya juga terdapat dunia Islam, mencita-citakan adil makmur itu.

Meskipun jalan yang ditempuh bermacam-macam, tapi tujuannya tetap sama, yaitu adil dan makmur. Namun, di dalam praktik untuk mewujudkan cita-cita tersebut banyak perbedaannya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan ideologi dan setiap negara berhak untuk menentukan kepercayaan ideologi apa yang akan dianut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Demokrasi, Komunisme, dan Nazisme adalah tiga ideologi yang saling bertentangan pada abad ini yang dianut oleh negara tertentu. Misalnya, Demokrasi diasosiasikan dengan Amerika Serikat, Nazisme dengan Jerman, dan Komunisme dengan Rusia. Sejumlah besar sengketa yang timbul di antara para penganut tiga teori itu berpusat di sekitar pengertain "kemerdekaan" dan “kesamaan”.

Komunisme adalah suatu paham yang mengingatkan kita pada Karl Marx. Filsuf Barat ini menulis Manifesto Komunis yang isi terbesarnya adalah "sejarah segala masyarakat yang ada dewasa ini merupakan sejarah pertentangan kelas". Menurut Marx, bila kita meneliti sejarah, selalu dijumpai adanya dua kelas yang besar, penindas dan yang ditindas, atau di dalam istilah yang lebih modern, para penghisap dan yang dihisap.

Penganut Marxisme ini yakin bahwa kemerdekaan dan kesamaan tidak ada, dan tidak mungkin ada, bagi masa di dalam suatu masyarakat yang tersusun dari kelas-kelas. Karena, mereka selalu tertekan oleh kebutuhan ekonomi. Hanya sedikit orang yang dapat menikmati kemerdekaan.

Sedangkan di dalam Kapitalisme, sesuai dengan hakikat sistem itu sendiri, tidak ada dan tidak mungkin ada kemerdekaan dan kesamaan, baik dibidang politik, di bidang sosial, maupun di bidang ekonomi.

Di dalam suatu negara Demokrasi ada pengakuan yang formal terhadap kesamaan dan terutama kemerdekaan. Tetapi hanya di dalam suatu masyarakat tanpa kelas akan terdapat kesamaan dan kemerdekaan yang bulat, karena di dalam masyarakat seperti itu seseorang tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhannya dan oleh faktor-faktor ekonomi.

Penganut Marxisme menambahkan dalam mendefinisikan “kemerdekaan” dan “kesamaan” berdasarkan ekonomi dan bukan atas perbuatan-perbuatan. Ini tidak mengherankan jika kita mengingat teori mereka tentang hakikat manusia.

Ideologi selanjutnya adalah Fasisme, yaitu paham yang memberikan kritik yang merusak terhap Demokrasi dan Kapitalisme, tetapi penyelesaian yang diajukan merupakan pengutukan yang terang-terangan serta penolakan tidak hanya terhadap gagasan-gagasan demokrasi, melainkan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Jika kaum Komunis menerima banyak di antara nilai-nilai yang terdapat di dalam Demokrasi, sebaliknya penganut fasisme menolak nilai-nilai demokrasi, akan tetapi ingin tetap mempertahankan suatu bentuk kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi. Khususnya mengenai pengertian kesamaan, fasisme mempunyai pendirian yang berbeda dengan Demokrasi dan Komunisme.

Demokrasi dan Komunisme bersepakat bahwa semua manusia adalah sama, begitu juga dengan metode-metode untuk melaksanakannya. Akan tetapi, Fasisme mengatakan bahwa manusia tidak sama, tidak boleh diberi perlakuan yang sama dan harus dipaksa mengakui ketidaksamaan itu.

Penganut Fasisme juga menolak terhadap kemerdekaan yang mempunyai semboyan “tunduk, bekerja, berjuang” dengan demikian tidak mungkin ada kebebasan, kecuali mengenai hal-hal yang tidak berarti. Orang harus tunduk atau jika tidak mau berarti menjadi musuh negara.

Kemudian yang terakhir adalah Demokrasi, ideologi yang begitu berbeda dengan Komunisme atau Fasisme. Demokrasi menganut keyakinan bahwa individu merupakan sesuatu yang nyata dan yang paling penting, negara disusun oleh individu-individu. Paham ini mengatkan bahwa fungsi negara adalah mengabdi kepada warga negaranya.

Sejauh ini, Komunisme bersamaan pandangan dengan demokrasi, meskipun Komunisme memandang negara sebagai suatu alat kelas-kelas yang memerintah dan berhubung dengan itu harus digulingkan. Fasisme menolak penafsiran ini dan mengatakan, negaralah yang merupakan kenyataan terpokok dan kewajiban seorang warga negara ialah mengabdi kepada negara.

Lahirnya sebuah peradaban baru tidak serta merta begitu saja terjadi, namun buah hasil dari proses pembentukan ataupun perkembangan ideologi lama yang telah mengalami proses yang sedemikian rupa.

Begitupun yang terjadi di Nusantara. Ideologi berazaskan pada keyakinan religi terutama Islam telah mendahului jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Ideologi Islam mendominasi peradaban waktu itu, dengan adanya kerajaan-kerajaan Islam.

Memasuki masa penjajahan, ideologi kolonialisme dan imperialisme lah yang berjaya. Kemudian pada masa kemerdekaan, muncul lah ideologi Pancasila yang dilahirkan oleh kaum nasionalis. Walaupun, di awal berdirinya Pancisla juga masih harus bersaing ketat dengan paham Sosialisme/Komunisme.

Dalam perkembangannya, hingga kini Domokrasi Pancasila masih menjadi pegangan kuat bagi Republik Indonesia yang serba dinamis dan berisi penuh dengan perbedaan. Demokrasi Pancasila ini digagas oleh para pendiri bangsa dan disampaikan presiden pertama RI, Soekarno pada 1 Juni 1945.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Scribo Ergo Sum - Sampaikanlah walau satu berita