News

Viral Carok Massal, Ini Penyebab Terjadinya Kasus Carok di Madura

Polisi mengamankan pelaku carok (ilustrasi). Polisi tetapkan kakak-adik tersangka kasus carok massal tewaskan sekeluarga di Madura.

BOYANESIA.REPUBLIKA.CO.ID – Baru-baru ini viral kasus Carok massal di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kasus yang menewaskan empat orang ini terjadi pada 12 Januari 2024 dan menambah catatan kelam kasus Carok di Madura.

Lalu apa Carok itu? Dan apa saja yang menjadi penyebab terjadinya carok?

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Carok bagi masyarakat Madura dilakukan untuk mempertahankan harga diri dari pelecehan orang lain.  Biasanya, carok dilakukan dengan menggunakan senjata celurit.

Baca Juga: Viral Cellos Botak Ajak Presiden Jokowi Selebrasi Siu ala Cristiano Ronaldo

Dalam buku Model Penanggulangan Konflik Kekerasan (Carok) Etnis Madura Melalui Crriminal Justice System, Cahyono menjelaskan, carok merupakan suatu tindakan atau upaya pembunuhan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki yang dianggap telah melakukann pelecehan terhadap harga dirinya.

Menurut konteks hukum formal, carok merupakan manifestasi keberanian pelakunya dalam melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam KUHP, sehingga bagi pelakunya harus menjalani sanksi hukuman penjara selama bertahun-tahun sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan pelaku carok.

Penyebab terjadinya carok biasanya terkait dengan masalah perempuan, namun semuanya bermuara pada satu hal, yaitu adanya harga diri yang dilecehkan. Ini berkaitan dengan konsep maloh, malu yang diakibatkan orang luar, yang membuat seseorang merasa “tadek ajhinah”, tak berharga.

Baca Juga: Dua Macam Ubudiah Manusia dalam Mencapai Makrifatullah

Kalau mengalami malo, maka hati, perasaan, dan pandangan orang Madura menjadi petteng (gelap mata). Akibatnya, tanpa berpikir panjang mereka akan melakukan tindakan kekerasan lewat carok. Hal itu bertujuan untuk menutupi rasa malo yang dialami diri dan keluarganya.

Rendahnya tingkat pendidikan dan kondisi alam yang tandus juga turut memicu terjadinya carok. Kondisi ini diperparah juga oleh lemahnya penegakan hukum.

Tak jarang pelaku carok yang seharusnya dapat divonis hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun misalnya, banyak yang divonis kurang dari itu.

Hal tersebut terjdi karena adanya proses nabang dari kedua belah kubu yang bertikai, suatu proses mempengaruhi penegakan hukum, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai vonis di pengadilan.

Baca Juga: Georgina: Cristiano Ronaldo Luar Biasa dalam Segala Hal

Sebelumnya, sebanyak empat orang tewas dalam kejadian carok massal di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam, 12 Januari 2024.

Keempat korban itu, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Kedua pelaku, HB dan MN yang merupakan kakak beradik, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Scribo Ergo Sum - Sampaikanlah walau satu berita