Balitbang Kemenag Berharap Lahirkan Master Penguatan Moderasi Beragama
BOYANESIA.REPUBLIKA.CO.ID -- Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) di Jakarta pada 7-9 Desember 2023. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).
Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag RI, Prof Suyitno berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa menjadi masternya penguatan Moderasi Beragama di setiap kementerian/lembaga.
Baca Juga: Ayah Kandung Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Ini Ayat Alquran Soal Larangan Bunuh Anak
Program moderasi beragama ini, kata Suyitno, sejalan dengan milestone dan peta jalan penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama. Setelah pelatihan ini, menurut dia, nantinya akan banyak diskusi seiring terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan Moderasi Beragama.
“Bapak dan ibu yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian/lembaga-nya,” ujar Suyitno dalam siaran persnya, Jumat (8/12/2023).
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag, Prof Abu Rokhmad mengatakan, pada tahun 2018-2019 lalu, Balitbang Diklat Kemenag melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama (MB) berdasarkan riset yang luar biasa.
Baca Juga: Begini Perasaan Andrea Pirlo Saat Melatih Cristiano Ronaldo di Juventus
Menurut dia, moderasi beragama ini berbeda dengab moderasi agama. Jadi, bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragamanya yang dijalantengahkan.
“Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pasca reformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut,” ucap Abu Rokhmad.
Kasus-kasus intoleransi, menurut dia, sangat mengganggu masa depan kehidupan bangsa Indonesia. Kendati demikian, dia meyakini gagasan tentang moderasi beragama ini sudah ada di setiap umat beragama dengan menjalankan agama secara moderat, tidak ekstrem kiri atau kanan.
Baca Juga: Dua Kalimat Ini Jadi Sumber Kemerosotan Akhlak
Abu Rokhmad juga berharap, seluruh kementerian/lembaga di luar Kemenag bisa menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan moderasi beragama ini. “Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa moderasi beragama merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran,” kata dia.
Bagi kampus, lanjut Abu Rokhmad, mungkin moderasi beragama ini menjadi diskursus, kajian, wacana, pemikiran dan seterusnya. Namun, bagi pemerintah, moderasi beragama ini sangat strategis.
“Pemerintan mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis. Dengan pendekatan moderasi beragama, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” jelas dia.
Baca Juga: Saat Pertama Kali Bertemu Ronaldo, Pemain MU: Orang Ini adalah Fenomena
Abu Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini memiliki perspektif yang berbeda tentang moderasi beragama. Tetapi, sebagai suatu kebijakan publik, moderasi beragama ini telah diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan, sehingga agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara.