Prof Suyitno Tegaskan Pentingnya Bangun Budaya Moderat di Kampus
JAKARTA -- Semangat moderasi beragama (MB) akan terakselarisasi dengan cepat jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama, yakni mengawal moderasi sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof Suyitno pun menegaskan pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus.
Menurut dia, kampus adalah tempat yang paling strategis yang di dalamnya memiliki banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dari berbagai perspektifnya.
"Kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat,” ujar Prof Suyitno dalam acara Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7/2024).
Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang memiliki perguruan tinggi. Semiloka dihadiri 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 Politeknik, 8 Institut, 8 Vokasi, dan 9 LLDikti.
Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres Nomor. 58 Tahun 2023 yang semakin meneguhkan bahwa MB menjadi tugas dan fungsi lintas K/L, bukan hanya milik Kemenag.
“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L,” ucap Prof Suyitno.
Dia pun mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, terlaksana pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.