Kiai Said: Rasulullah tak Pernah Perintahkan untuk Bangun Negara Islam
BOYANESIA -- Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF), KH Said Aqil Siroj menyampaikan pidato kebudayaan dalam acara Refleksi dan Tasyakuran Kemerdekaan Indonesia ke-78 yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023) malam.
Dalam pidatonya, Kiai Said menyampaikan bahwa mensyukuri kemerdekaan berarti harus mampu mensyukuri dan menjaga keberadaan masyarakat Indonesia yang majemuk dengan keragaman suku, budaya, agama, bahasa, tradisi, adat istiadat dan khazanah pengetahuan Nusantara.
Menurut dia, menjadi Fardhu Ain hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang Undang Dasar 1945.
Kemajemukan dan konsensus nasional Indonesia tersebut, menurut Kiai Said, selaras dengan kemajemukan yang dibangun dan dicontohkan Rasulullah ketika membangun Kota Yatsrib dengan konsep “Masyarakat Mutamaddin” (Masyarakat yang beradab/ civilize, adil, plural, dan menghormati perbedaan suku dan agama) dengan Sistem Muwathonah (Sistem Kewarganegaraan/ Citizenship) yang dirajut dalam Konsensus Piagam Madinah.
Sebagaimana pernyataan berikut ini:
“Dari pernyataan ini tegas, Rasulullah tidak membangun negara arab dan tidak pernah memerintahkan untuk membangun negara Islam. Rasulullah membangun Negara Madinah (negara yang humanis dan beradab). Negara yang Bhinneka berbasis kesamaan visi, misi dan tujuan,” jelas Kiai Said.
Selaras dengan ajaran dan tuntunan Rasulullah yang telah terbukti sukses membangun negara Madinah, menurut dia, para founding fathers akhirnya membangun dan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan konsep negara “Darussalam Bukan Darul Islam”, yakni Mu’ahadah atau konsensus bersama.
“Maka mendasar spirit ini, siapa saja yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan atau bermaksud merongrong konsensus bangsa Indonesia dan mencoba coba membuat negara Islam wajib diusir dari Indonesia,” kata Kiai Said.