Kesbangpol Malinau Gelar Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama, Libatkan Mahasiswa
MALINAU -- Dalam upaya menjaga dan memperkuat harmonisasi kehidupan antarumat beragama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malinau melaksanakan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024. Survei ini dilakukan selama dua bulan (September-Oktober 2024), mencakup 33 desa di empat kecamatan dengan melibatkan 400 responden dari berbagai latar belakang agama dan budaya.
Menariknya, survei ini juga melibatkan pemuda dan mahasiswa dari perguruan tinggi di Malinau sebagai bagian dari tim pelaksana survei.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malinau, Muliyadi menjelaskan, survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Kabupaten Malinau serta mendeteksi potensi konflik sosial yang mungkin timbul.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang akurat mengenai sejauh mana masyarakat mampu hidup berdampingan dalam perbedaan agama dan budaya. Data ini penting sebagai dasar kebijakan yang lebih inklusif,” ujar Muliyadi dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (1/10/2024).
Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol melibatkan pemuda dan mahasiswa dari perguruan tinggi di Malinau untuk terjun langsung dalam proses pengumpulan data. Para pemuda dan mahasiswa ini tidak hanya bertindak sebagai enumerator, tetapi juga dilatih untuk memahami pentingnya moderasi beragama dan dialog lintas agama.
Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperluas wawasan generasi muda terkait isu-isu kerukunan dan toleransi, serta memberikan pengalaman langsung di lapangan. Para pemuda dan mahasiswa ini dipilih dari berbagai latar belakang akademik dan agama, sehingga partisipasi mereka juga mencerminkan keberagaman yang ada di masyarakat.
“Dengan melibatkan pemuda dan mahasiswa, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini kepada generasi muda, karena mereka adalah agen perubahan di masa depan,” ucap dia.
Survei kali ini dilaksanakan di empat kecamatan utama, yakni Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, dan Kecamatan Mentarang. Total 33 desa terpilih menjadi wilayah survei, dengan 400 responden yang terdiri dari berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta kepercayaan lokal. Survei dilakukan melalui wawancara langsung kepada responden yang dipilih secara acak untuk mendapatkan data yang representatif mengenai tingkat kerukunan di setiap wilayah.
Metode pengumpulan data ini dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor sosial dan budaya yang ada di masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan dianalisis untuk melihat pola kerukunan serta potensi-potensi konflik yang dapat diantisipasi lebih awal.
“Para pemuda dan mahasiswa yang terlibat telah dilatih khusus mengenai cara berkomunikasi dengan masyarakat yang beragam, serta bagaimana menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pengumpulan data,” jelas Muliyadi.
Diharapkan, hasil dari survei ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Malinau dalam menyusun kebijakan yang lebih relevan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Program-program berbasis hasil survei, seperti pendidikan toleransi, peningkatan dialog lintas agama, dan mediasi konflik, akan disusun sesuai dengan rekomendasi yang muncul.
“Hasil survei ini akan memberikan panduan bagi kami untuk memetakan program-program yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Malinau,” kata Muliyadi.
Kabupaten Malinau dengan keragaman yang tinggi, menghadapi tantangan dalam menjaga keharmonisan antaragama. Potensi ketegangan antar kelompok agama, meskipun kecil, tetap ada dan perlu diantisipasi.
“Melalui survei ini, kami berharap dapat mendeteksi lebih awal potensi-potensi tersebut agar bisa segera diatasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Muliyadi.
Kesbangpol Kabupaten Malinau merencanakan untuk mempublikasikan hasil survei pada awal November 2024. Data yang dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil, dalam menyusun program-program peningkatan kerukunan.
Keterlibatan pemuda dan mahasiswa juga akan dilanjutkan dalam bentuk diskusi dan seminar untuk membahas hasil survei serta langkah-langkah yang dapat diambil ke depannya.
“Partisipasi pemuda dan mahasiswa tidak hanya berhenti pada survei ini, tetapi juga dalam rangkaian diskusi lanjutan yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini adalah kesempatan penting bagi mereka untuk berkontribusi langsung dalam menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan rukun,” jelas Muliyadi.