Edukasi Pengunjung MTQ Nasional, Kemenag: Alquran Harus Membumi di Nusantara
SAMARINDA -- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang dan Diklat Kemenag) menggelar Talkshow Alquran untuk Semua pada gelaran Expo MTQ Nasional XXX di Samarinda. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengedukasi sekitar 400 pengunjung MTQ terkait produk dan layanan Alquran yang telah dihasilkan Balitbang Kemenag.
Dalam acara ini, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Belitbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom mengisi materi Terjemahan Alquran Bahasa Daerah. Hadirnya produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
Menurut Isom, terjemahan Alquran Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI) ini bisa dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai.
“Alquran merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestrikan bahasa daerah yang ada,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima //Republika.co.id//, Kamis (12/9/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Alquran Standar Indonesia. Seluruh mushaf tersebut merupakan bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
Pertama, yaitu Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia. Kedua, Mushaf Alquran Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Alquran di pesantren-pesantren wilayah Jawa. Ketiga, Mushaf Alquran Standar Braille, dan keempat adalah Mushaf Alquran Standar Isyarat.
"Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” ucap Abdul Azis.
Senada dengan hal tersebut, pentashih ahli madya LPMQ, Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Alquram, yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi. Artinya, Alquran sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia apapun kondisinya.
“Allah subhanahu wa taala mengamanatkan Alquran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Alquran dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Deni, khususnya Kemenag terus berikhtiar memberikan layanan Alquran berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Alquran Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Alquean Isyarat.
“Kami berharap dengan adanya Mushaf Alquran Braille dan Mushaf Alquran Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, kita dapat meraih keberkahan Alquran,” jelas Deni.
Terjemahan Alquran Bahasa Daerah, Terjemahan Alquran Kemenag 2019, dan Mushaf Alquran Isyarat dapat diakses pada aplikasi Qur’an Kemenag atau laman https://quran.kemenag.go.id