Kolaborasi dengan Forum Rektor, Balitbang Kemenag Tingkatkan Penguatan Moderasi di Kampus
JAKARTA -- Dalam upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia terutama di lingkungan perguruan tinggi, Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan upaya strategis dengan menjalin kolaborasi bersama Forum Rektor Indonesia (FRI).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi. Acara penandatanganan MoU berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi, yang terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Prof Suyitno mengatakan, kolaborasi ini didasarkan pada semangat moderasi beragama yang akan menjadi penting jika pimpinan perguruan tingginya sama-sama punya persepsi yang sama.
“Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” ujar Suyitno dalam acara Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Di acara yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyambut baik hadirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Permenag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama.
Dia pun yakin regulasi tersebut dapat mendukung upaya menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif.
"Saya yakin bahwa peraturan hukum ini semakin mendukung upaya kita dalam menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif," ujar Nadiem saat menyampaikan pidato kuncinya.
Namun, Nadiem mengingatkan bahwa gotong royong dengan seluruh pihak akan terus menjadi kunci utama dalam keberhasilan peraturan tersebut. Semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melanjutkan pemikiran dan cita-cita mulia para pendiri bangsa.
"Bhinneka Tunggal Ika adalah langkah dan laku hidup Indonesia sebagai bangsa multikultural," ucap Nadiem.
Dia mengajak kita semua agar terus menguatkan toleransi dan moderasi dalam beragama dan berbudaya serta melanjutkan gerakan Merdeka Belajar. Selain itu, Nadiem juga menyoroti pentingnya program Kampus Merdeka yang memberikan mahasiswa Indonesia kesempatan lebih luas untuk belajar di luar kampus.
"Program seperti pertukaran pelajar dalam dan luar negeri, Kampus Mengajar, dan KKN Tematik memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda," kata dia.
Interaksi lintas budaya tersebut sangat penting untuk membentuk perspektif yang terbuka dan sikap moderat terhadap perbedaan dan keragaman. Upaya ini diharapkan bisa terus menguatkan toleransi dan moderasi dalam beragama dan berbudaya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag, Abu Rokhmad menyatakan semangat dan komitmennya untuk terus melanjutkan program prioritas Gus Menteri Agama dalam penguatan moderasi beragama.
Menurut dia, sejak lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, amanat tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag tetapi juga semua kementerian yang disebut di dalam Perpres itu.
“Ini menjadi bagian kunci, bagian penting dari penguatan moderasi beragama,” kata Abu dalam sambutannya.
Seminar dan lokakarya ini mengangkat tema "Membangun Ekosistem Moderasi Beragama". Menurut Abu, tema ini sangat tepat karena kampus merupakan kumpulan orang-orang terdidik, calon sarjana, sarjana, dan para guru besar.
“Mereka merupakan key opinion leader di wilayahnya masing-masing dan di bidangnya masing-masing,” jelas Abu.