Bantu Pendataan Anak Tidak Sekolah, KKN Undip Inisiasi Pendirian PKBM di Desa Jogonayan
BOYANESIA.REPUBLIKA.CO.ID -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Tim KKN 1 2024 Universitas Diponegoro melaksanakan progam monitoring dan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS). Pendataan ini dibantu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang dilaksanakan secara door to door ke setiap desa.
Program ini bukan hanya pendataan, melainkan juga pelatihan kepada perangkat Desa Jogonayan agar dapat melanjutkan monitoring dan pendataan lanjutan ATS ABPS. Mahasiswa KKN UNDIP melakukan pendataan dan bimbingan teknis pada 19-24 Januari atau selama lima hari dengan target anak usia 7-24 tahun di RW 3 Dusun Deles, Desa Jogonayan.
Hasil dari pendataan ini akan menjadi landasan untuk membantu anak-anak yang tidak sekolah. Kordes Tim KKN Desa Jogonayan, Arkan mengatakan, pihaknya juga akan membantu untuk membentuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak.
Baca Juga: Mendengarkan “Pekikan” Al Faqih Al Andalusi
"Kami menargetkan database keluarga dan anak yang terverifikasi sebagai anak tidak sekolah. Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi perangkat desa untuk melanjutkan pendataan dengan lebih baik dan kami akan mencoba membantu inisiasi pembentukan PKBM sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pendidikan masyarakat di sini," kata Arkan dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (23/1/2024).
Sebagai langkah berikutnya, KKN Tim 1 Desa Jogonayan juga akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan melalui pendirian Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program ini lahir dari hasil pendataan anak tidak sekolah serta melihat hasil survei minat Warga untuk melanjutkan pendidikan di desa tersebut. Mahasiswa KKN akan aktif terlibat dalam perencanaan pendirian PKBM, termasuk pembentukan kurikulum, metode pengajaran, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Rapor Baik Tata Kelola Kementerian Agama
Dengan afanya program ini, Tim KKN menargetkan Desa Jogonayan mengalami perubahan positif dalam penanganan anak tidak sekolah dan kualitas pendidikan. Selain progam tersebut, hingga 9 Februari 2024 Tim 1 KKN UNDIP Desa Jogonayan masih akan melaksanakan progam-progam lain untuk membantu warga dan pemerintah desa Jogonayan dapat meningkatkan potensi yang masih dapat dikembangkan.