Kemenag Serahkan SK Izin Operasional Laznas YBM BRILiaN
JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof Kamaruddin Amin menyerahkan SK izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional kepada Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) di Auditorium BRILiaN Center, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
SK Laznas YBM BRILiaN diserahkan langsung kepada Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN.
Dalam sambutannya, Catur Budi Harto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, kepada Baznas dan Kemenag atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional.
Dia pun berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
“Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang good corporate governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin Amin menjelaskan potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp 400 triliun. Tapi, kata dia, yang baru terhimpun hanya Rp 31 triliun.
Menurut Kamaruddin, gap yang sangat besar tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya Baznas dan LAZ seperti YBM BRILian.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 Triliun," ujar Kamaruddin.
Guru Besar UIN Makassar ini juga menambahkan pentingnya sinergisasi dan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, Prof KH M Amin Suma, Badan Pengawas YBM BRILiaN Achmad Royadi dan M Candra Utama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof Waryono Abdul Ghafur, Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DKI Jakarta Slamet Abadi, Wakil Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Ir Saat Suharto Amjad, serta Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas RI Mulya Dwi Harto.
Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut dia, capaian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.
Sementara itu, Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, Prof KH M Amin Suma mengatakan, selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Masyarakat.
Dalam acara ini turut dilakukan doa bersama, dengan harapan doa yang disampaikan dapat menambah keberkahan bagi para muzakki, munfiq, dan mutashodiq yang selama ini telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui YBM BRILiaN serta harapan agar YBM BRILiaN dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusinya dalam gerakan zakat di Indonesia.