Penerjemahan Alquran Bahasa Betawi akan Diselesaikan Dua Tahun
JAKARTA -- Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) hampir merampungkan proses penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Betawi. Saat ini, tim telah menerjemahkan 15 juz Alquran ke dalam bahasa Betawi.
Kepala LKKMO Balitbang dan Diklat Kementerianl Agama, Moh Isom mengatakan, penerjemahan Alquran bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama.
“Setelah ditashih, maka terjemahan Alquran Bahasa Beawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” ujar Isom dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (11/7/2024).
LKKMO Balitbang dan Diklat Kemenag sendiri juga telah melakukan Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi di Jakarta, Rabu (10/7/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penerjemahan sudah sesuai dengan kaidah bahasa dan tradisi lisan masyarakat Betawi.
Moh Isom pun mengimbau agar tim penerjemahan Alquran Bahasa Betawi berupaya memilih diksi yang tepat dalam prosesnya, sehingga terhindar dari kesalahan.
“Pembahasan ini menjadi sangat penting agar dapat menghasilkan penerjemahan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Isom.
Isom menuturkan, pemilihan bahasa Betawi sebagai terjemahanan Alquan didasari oleh tiga hal. Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahsa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.
“Terdapat hampir 5juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” ucap Isom.
Kedua, lanjut Isom, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,”
Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Qur’an. Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, serta peserta dari Puslitbang LKKMO.