Dosakah Jika tidak Sujud Tilawah Saat Membaca Ayat Sajadah dalam Alquran?
BOYANESIA.REPUBLIKA.CO.ID -- Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seorang Muslim saat membaca atau mendengarkan ayat-ayat tertentu dalam Alquran yang mengandung ayat sujud.
Ketika mencapai ayat-ayat sajadah tersebut, seseorang harus melakukan sujud dengan menghadap kiblat dan menyentuh dahi, hidung, dua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua jari kaki ke lantai sebagai tanda penghormatan terhadap kata-kata Allah yang agung.
Sujud Tilawah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang diwajibkan saat ayat sajadah muncul dalam bacaan atau pendengaran.
Baca Juga: Hukum Menahan Kentut dalam Sholat
Di dalam situs Masrawy, seorang mantan mufti Mesir, Syekh Ali Jum'ah mendapatkan sebuah pertanyaan, apakah dosa jika tidak sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah dalam Alquran?
Dalam tanggapannya, Syekh Ali Jum'ah mengatakan, melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah yang terdapat pada Alquran adalah sunnah muakkad dan bukan keharusan untuk melakukannya.
"Melakukan sujud tilawah hukumnya adalah sunnah baik dalam sholat maupun di luar sholat. Seseorang yang tidak melakukannya tidak akan berdosa, akan tetapi jika melakukannya adalah lebih baik," kata Syekh Ali Jum'ah dikutip video yang diunggah di halaman facebook pribadinya.
Baca Juga: Ragu dengan Jumlah Rakaat Setelah Sholat? Ini Solusinya
Anggota dewan ulama senior Al-Azhar Al-Syarif ini juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah meninggalkan sujud tilawah untuk memberitahu kita bahwa itu bukan sebuah kewajiban.
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/placeholder.jpg)